• English
    • français
    • Deutsch
    • español
    • português (Brasil)
    • Bahasa Indonesia
    • русский
    • العربية
    • 中文
  • English 
    • English
    • français
    • Deutsch
    • español
    • português (Brasil)
    • Bahasa Indonesia
    • русский
    • العربية
    • 中文
  • Login
View Item 
  •   Home
  • OAI Data Pool
  • OAI Harvested Content
  • View Item
  •   Home
  • OAI Data Pool
  • OAI Harvested Content
  • View Item
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

Browse

All of the LibraryCommunitiesPublication DateTitlesSubjectsAuthorsThis CollectionPublication DateTitlesSubjectsAuthorsProfilesView

My Account

LoginRegister

The Library

AboutNew SubmissionSubmission GuideSearch GuideRepository PolicyContact

ASAS RETROAKTIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM

  • CSV
  • RefMan
  • EndNote
  • BibTex
  • RefWorks
Author(s)
Mahlil

Full record
Show full item record
URI
http://hdl.handle.net/20.500.12424/1632847
Online Access
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=34677
Abstract
ABSTRAKMAHLIL, 2017ASAS RETROAKTIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM.Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala(iv,97) pp., bibl.,Dr. Mohd. Din, S.H., M.H. Pada dasarnya, hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28 I ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Pemberlakuan asas retroaktif merupakan pengecualian dari asas legalitas yang melarang pemberlakuan hukum secara surut atau dikenal dengan nama asas non retroaktif. Pengaturan asas retroaktif diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang No 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Pasal 43 Undang-Undang No 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia serta Pasal 1 ayat (2) KUHP. Hal seperti ini tentu juga dikenal di dalam hukum pidana islam.Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pemberlakuan asas retroaktif yang di perbolehkan di dalam hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana islam. Dan untuk menjelaskan perbedaan dan persamaan asas retroaktif di dalam hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana islam.Penulisan skripsi ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari serta menganalisa peraturan perundang-undangan, buku teks, surat kabar, tulisan ilmiah, dan literatur-literatur yang diunduh dari internet yang ada relevansinya dengan masalah yang dibahas dalam penelitian ini.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pemberlakuan asas retroaktif yang di perbolehkan di dalam hukum pidana positif Indonesia adalah dalam hal terjadinya perubahan undang-undang yang lebih menguntungkan terdakwa dan untuk tindak pidana yang dikategorikan sebagai extra ordinary crimes, seperti pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Sedangkan pemberlakuan asas retroaktif yang di perbolehkan di dalam hukum pidana islam adalah dalam hal hukuman baru lebih menguntungkan pelaku, dan untuk kejahatan yang membahayakan keamanan publik dan Negara. Adapun persamaan dan perbedaan asas retroaktif dalam hukum pidana positif Indonesia dan hukum pidana islam dapat di ketahui dari segi pengertian, sumber hukum, asas hukum, jenis hukuman dan pengecualian hukum.Disarankan kepada pemerintah indonesia dalam hal pemberlakuan asas retroaktif hendaklah mengacu pada konsep asas retroaktif pidana islam yang memberlakukan hukum secara surut terhadap tindak pidana baru yang belum di atur di dalam hukum dengan maksud untuk menjangkau tindak pidana tersebut dengan batasan-batasan harus benar-benar merupakan tindak pidana yang serius dan membahayakan kehidupan masyarakat luas. Serta mendesak untuk diselesaikan secepatnya menurut hukum demi terciptanya kemashlahatan bersama dan mencegah agar tindak pidana serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Identifier
oai:etd.unsyiah.ac.id:slims-34677
http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=34677
Collections
OAI Harvested Content

entitlement

 
DSpace software (copyright © 2002 - 2021)  DuraSpace
Quick Guide | Contact Us
Open Repository is a service operated by 
Atmire NV
 

Export search results

The export option will allow you to export the current search results of the entered query to a file. Different formats are available for download. To export the items, click on the button corresponding with the preferred download format.

By default, clicking on the export buttons will result in a download of the allowed maximum amount of items.

To select a subset of the search results, click "Selective Export" button and make a selection of the items you want to export. The amount of items that can be exported at once is similarly restricted as the full export.

After making a selection, click one of the export format buttons. The amount of items that will be exported is indicated in the bubble next to export format.