TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN MENURUT HUKUM ISLAM
Online Access
http://repository.unair.ac.id/52188/1/52188.pdfAbstract
Setelah penulis uraikan panjang Jebar mengenai masalah perkawinan di bawah tangan menurut hukum Islam, maka di bawah ini penulis akan memberikan kesimpulan dan saran-saran sebagai berikut : 1. Kesimpulan 1. Bahwa perkawinan di bawah tangan adalah bentuk perkawinan yang telah merupakan mode masa kini yang timbul dan berkembang diam-diam pada sebagian masyarakat Islam Indonesia. 2. Dengan memperhatikan tata cara dan ketentuan perkawinan menurut hukum masing-masing agamanya, maka perkawinan di bawah tangan menurut hukum islam adalah sah jika telah memenuhi rukun dan syarat-syarat perkawinan, tetapi perkawinan di bawah tangan secara hukum tidak sah karena perkawinan sah menurut hukum jika tetah dicatatkan pada pegawai pencatat perkawinan yang berwenang.Date
2003Type
ThesisIdentifier
oai:repository.unair.ac.id:52188http://repository.unair.ac.id/52188/1/52188.pdf
FARHANA BALBEID, 039914854 (2003) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.