Author(s)
Tarigan, Azhari AkmalKeywords
2X9.9 Aspek sejarah lainnya
Full record
Show full item recordAbstract
Abad pertengahan (1250-1800 M) dalam sejarah peradaban Islam, dikenal sebagai masa kemunduran.1 Sejak jatuhnya Baghdad pada tanggal 10 Februari 1258 M oleh tentara Mongolia di bawah pimpinan Hulagu Khan (w. 1265 M.), hampir bisa dipastikan umat Islam tidak lagi memiliki kekuatan so-sial politik yang berarti. Kondisi ini berpengaruh kepada berkurangnya aktivitas ilmiah dan dinamika berpikir umat Islam. Keadaan ini semakin mempriha-tinkan dengan tumbuh suburnya praktek-praktek kehidupan sufiyang terlembaga ke dalam berbagai bentuk aliran tarekat. Sejak saat itu, ilmu-ilmu keislaman yang perkembangannya begitu pesat pada masa-masa sebelumnya, mengalami kemunduran yang sangat signifikan.Untuk menyebut salah satu di antaranya adalah fikihDate
2013Type
BukuIdentifier
oai:repository.uinsu.ac.id:87http://repository.uinsu.ac.id/87/1/Sejarah%20Sosial%20Hukum%20Islam.pdf
Tarigan, Azhari Akmal (2013) Sejarah Sosial Hukum Islam: Dinamika Fikih Pada Abad Pertengahan. Cita Pustaka Media, Medan. ISBN 9786021317013