Kelahiran Nabi Mengangkat Derajat Wanita: Komparasi Hak-hak Wanita Versi Jahiliyah, Islam, dan Gender
Abstract
Diskursus tentang gender memiliki sisi yang berbeda dari tema-tema diskursus lainnya, karena ia terus-menerus dikaji sepanjang zaman dan mengalami pro-kontra. Gender artinya satu sifat, peran yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi oleh sosial maupun kultural. Membahas gender berarti membahas satu tema yang terkait dengan peran laki-laki maupun perempuan yang tidak bersifat qadrati. Akan tetapi, baik laki-laki maupun perempuan masih banyak yang bersikap apriori terhadap kata gender, karena selama ini gender sering kali difahami secara miss understanding atau keliru. Gender bukan berarti perempuan memprotes segala yang menjadi bagian laki-laki secara mutlak. Kajian gender hanyalah satu dari berbagai bentuk upaya-upaya humanisasi manusia, desakralisasi yang tidak sakral dan rasionalisasi yang irrasional hal-hal yang telah terbentuk di masyarakat tentang peran, fungsi, dan relasi antara laki-laki dan perempuan.Date
2018-11Type
Konferensi atau WorkshopIdentifier
oai:repository.uinsu.ac.id:5388http://repository.uinsu.ac.id/5388/1/artikel%20muzakarah%20mui.pdf
Simamora, Nur Aisah (2018) Kelahiran Nabi Mengangkat Derajat Wanita: Komparasi Hak-hak Wanita Versi Jahiliyah, Islam, dan Gender. In: Muzakarah Rutin Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara, 25 November 2018, Medan, Indonesia. (Tidak diterbitkan (Unpublished) )