Tinjauan Hukum Islam terhadap Pemakaian Parfum Beralkohol (Analisis atas Pendapat KH Abdul Wahab Khafidz dan Ustadz Sulkhan di Pondok Pesantren Putri Al Irsyad Kauman Kab. Rembang)
Author(s)
Rifaah, SitiKeywords
297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak)
297.77 Islamic religious education
Full record
Show full item recordOnline Access
http://eprints.walisongo.ac.id/1429/2/072311014_Bab2.pdfhttp://eprints.walisongo.ac.id/1429/4/072311014_Coverdll.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/1429/5/072311014_Bibliografi.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/1429/3/072311014_Bab3.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/1429/6/072311014_Bab4.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/1429/1/072311014_Bab1.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/1429/4/072311014_Bab5.pdf
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui “Bagaimana pendapat KH Abdul Wahab dan ustadz Sulkhan di pondok Pesantren Putri Al-Irsyad Kauman kab. Rembang? Serta Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap pendapat KH Abdul Wahab dan ustadz Sulkhan di Pondok Pesantren Putri Al-Irsyad Kauman Kab. Rembang?”. Parfum merupakan salah satu jenis kosmetik yang banyak digandrungi manusia.apalagi dalam perkembangan zaman, parfum baik yang beralkohol atau non beralkohol sangatlah diperlukan untuk menunjang penampilan dalam bergaul agar tampak lebih sempurna. Memakai parfum merupakan salah satu bentuk perbuatan yang dianjurkan nabi Saw. Namun dewasa ini sebagian besar parfum yang berada dipasaran mengandung alkohol yang digunakan sebagai pelarut. Padahal dalam hukum Islam, alkohol merupakan salah satu zat yang diharamkan karena efek yang ditimbulkan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu mengumpulkan data yang dilakukan dengan penelitian ditempat terjadinya segala yang diselidiki. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yaitu tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental tergantung pada manusia dalam kawasannya tersendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasannya dengan dengan bahasannya dan dalam peristilahannya. Untuk mengelola data yang diperoleh, penulis menggunakan data. Deskriptif normative yaitu, menggambarkan atau memaparkan secara kritis dalam rangka memberikan perbaikan, solusi terhadap permasalahan yang dihadapi sekarang. Kaidahnya dimaksudkan agar nantinya peraturan mengenai pemakaian parfum beralkohol dapat jelas kedudukkannya dalam peraturan di dalam pondok pesantren putri Al-Irsyad Kauman Kab. Rembang. KH Abdul Wahab secara tegas mengharamkan pemakaian parfum baik non alkohol ataupun beralkohol bagi santriwati dalam lingkungan ataupun diluar pesantren. Dan menurut ustadz Sulkhan diperbolehkan jika syaratnya terpenuhi, hukumnya menjadi haram jika kadar lakohol pada minyak wangi ini tinggi (lebih dari 50%) sehingga bisa memabukkanDate
2012-01-09Type
ThesisIdentifier
oai:eprints.walisongo.ac.id:1429http://eprints.walisongo.ac.id/1429/2/072311014_Bab2.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/1429/4/072311014_Coverdll.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/1429/5/072311014_Bibliografi.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/1429/3/072311014_Bab3.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/1429/6/072311014_Bab4.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/1429/1/072311014_Bab1.pdf
http://eprints.walisongo.ac.id/1429/4/072311014_Bab5.pdf
Rifaah, Siti (2012) Tinjauan Hukum Islam terhadap Pemakaian Parfum Beralkohol (Analisis atas Pendapat KH Abdul Wahab Khafidz dan Ustadz Sulkhan di Pondok Pesantren Putri Al Irsyad Kauman Kab. Rembang). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.