Author(s)
ibrahim, zulkarnainKeywords
K Law (General)
Metadatos
Mostrar el registro completo del ítemAbstract
Ekonomi kesejahteraan seringkali di definisikan dengan cara yang sama. Saya tidak mengunakan nama ini karena istilah "kesejahteraan" mengisyaratkan bahwa konsepsi moral di dalamnya adalah utilitarian ungkapan "pilihan sosial" (social choice) jauh lebih baik meskipun saya yakin konotasinya masih terlalu sempit). sebuah doktrin ekonomi politik harus memasukkan tafsiran terhadap kebaikan publik yang berdasar pada konsepsi keadilan ia juga memandu refleksi-refleksi warga ketika mereka mempertimbangkan pertanyaan-pertanyaan tentang kebijakan ekonomi, dan sosial. ia akan mengambil prespektif konvensi kontitutional atau tahap legislatif dan memastikan bagaimana penerapan prinsip-prinsip keadilan tadi. Pendapat politik memperhatikan apa yang memajukan manfaat badan politik sebagai satu keseluruhan dan memunculkan sejumlah kriteria bagi pembagian yang adil atas keuntungan-keuntungan sosial (john Rwwls:A Theory of justice)Date
2010-01Type
ArticleIdentifier
oai:generic.eprints.org:6511http://eprints.unsri.ac.id/6511/1/cover.pdf
http://eprints.unsri.ac.id/6511/2/isi.pdf
ibrahim, zulkarnain (2010) Studi Terhadap Hukum Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat. Jurnal Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni, 2 (2). pp. 23-28. ISSN 1979-0759